Sabtu, 22 November 2014

PENCEMARAN DAN KERUSAKAN KELAUTAN

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya. Menurut pasal 1 UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dinyatakan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup.


Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 1999 menjelaskan tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan laut “bahwa lingkungan laut beserta sumber daya alamnya berdasarkan Wawasan Nusantara merupakan salah satu bagian lingkungan hidup yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, berfungsi sebagai ruang bagi kehidupan Bangsa.”  pasal 33 UUD 1945 berbunyi “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Arti penting lingkungan bagi manusia adalah sebagai berikut:
1.      Lingkungan merupakan tempat hidup manusia. Manusia hidup, berada, tumbuh, dan berkembang, diatas bumi sebagai lingkungan.
2.      Lingkungan memberi sumber-sumber penghidupan manusia.
3.      Lingkungan memengaruhi sifat, karakter, dan perilaku manusia yanng mendiaminya.
4.      Lingkungan memberi tantangan bagi kemajuan peradaban manusia.
5.      Manusia memperbaiki, mengubah, bahkan menciptakan lingkungan untuk kebutuhan dan kebahagiaan hidup.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni.
Warga atau masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kesempatan berperan serta itu dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut:
1.      Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat, dan kemitraan.
2.      Menumbuhkan kembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat.
3.      Menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial.
4.      Memberikan saran dan pendapat.
5.      Menyampaikan informasi dan menyampaikan laporan.

Pertumbuhan penduduk akan selalu berkaitan dengan masalah lingkungan hidup. Penduduk dengan segala aktivitasnya akan memberikan dampak terhadap lingkungan. Demikian pula makin meningkatnya upaya pembangunan menyebabkan makin meningkatnya dampak terhadap lingkungan hidup. Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan kegiatan. Lingkungan hidup bisa berdampak positif dan negatif bagi kesejahteraan penduduk.
Perubahan positif akibat kegiatan manusia terhadap lingkungan, misalnya Pembudidayaan terumbu karang dan biota laut.
Perubahan lingkungan sebagai akibat tindakan manusia tidak jarang memberikan dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup tidak hanya meniadakan daya dukung lingkungan itu sendiri, tetapi juga memberi resiko bagi kehidupan manusia.

Beberapa Faktor mempengaruhi kerusakan dilingkungan kelautan :
1.      Pencemaran




Pencemaran laut adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan komponen lain ke dalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya menurun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan laut tidak sesuai lagi dengan baku mutu dan fungsinya. Misalnya, Pencemaran limbah industri antara lain berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat,  minyak, dan Pencemaran air oleh limbah domestik yang semakin meningkat. Seperti sampah rumah tangga. Dampak yang ditimbulkan: Dapat menyebabkan banjir, Erosi, Kekurangan sumber air dan dapat membuat sumber penyakit.
2.      Kerusakan Fisik Habitat
Hal ini terjadi pada ekosistem mangrove, terumbu karang (terumbu tepi, atol, terumbu penghalang) dan rumput laut atau padang lamun.  Kebanyakan rusaknya habitat adalah akibat aktivitas manusia seperti konversi hutan mangrove untuk kepentingan pemukiman, pembangunan infrastruktur, dan perikanan tambak.  Ekosistem lainnya yang mengalami kerusakan cukup parah adalah ekosistem terumbu karang (Dahuri, 2001).  Ada beberapa faktor yang menyebabkan rusaknya terumbu karang antara lain adalah:
1.      Penambangan batu karang untuk bahan bangunan, jalan, dan hiasan
2.      Penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, racun, dan alat tangkap ikan tertentu
3.      Pencemaran perairan oleh limbah industri, pertanian dan rumah tangga
4.      Pengendapan dan peningkatan kekeruhan perairan akibat erosi tanah di darat, penggalian dan penambangan
5.      Eksploitasi berlebihan sumber daya perikanan karang



Ekosistem padang lamun secara khusus rentan terhadap degradasi lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia.  Beberapa aktivitas manusia yang dapat mengrusak ekosistem padang lamun adalah (1) pengerukan dan pengurungan untuk pembangunan pemukiman pinggir laut, pelabuhan, industri dan saluran navigasi, (2) pencemaran logam industri terutama logam berat, dan senyawa organoklorin, pembuangan sampah organik, pencemaran oleh limbah industri, pertanian, dan minyak (Bengen, 2000).

3.      Penangkapan Ikan Besar-besaran
Hasil riset menunjukkan bahwa manusia telah mengekspoitasi kekayaan laut terutama ikan dengan berlebihan. Tercatat lebih dari 70% spesies ikan di seluruh dunia telah habis ditangkap oleh manusia. Perilaku overfishing ini tidak hanya membuat populasi ikan menurun drastis, namun juga memberi efek kepada lautan. Banyak makhluk laut yang mati kelaparan karena jumlah ikan sebagai makanan pokok berkurang. Saat ini, banyak masyarakat yang menggunakan metode penangkapan yang justru merusak ekosistem laut. Metode destruktif ini tidak hanya berhasil menangkap ikan saja, namun juga spesies laut lain yang tidak diinginkan. Akibatnya banyak spesies laut yang terancam punah. Banyak orang yang membuang alat tangkap ikan berukuran besar ke laut begitu saja. Akibatnya alat ini akan menjebak banyak makhluk laut dan mati sia-sia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar