Cerpen


Selasa, 21 Oktober 2014

EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)


BAB I
PENDAHULUAN
A . LATAR BELAKANG
Ejaan Adalah seperangkat aturan atau kaidah pelambang bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan, dan penulisanya dalam suatu bahasa. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalakan huruf, suku kata, atau kata, sedangakan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan . Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasasecara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat di sampaikan dan di fahamisecara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapatdigunakan dalam keseharian Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesiadapat digunakan secara baik dan benar.
B . RUMUSAN MASALAH
·         Apa yang dimaksud dengan pengertian EYD?
·         Baagaimana sejarah perkembangan EYD?
·         Bagaimana ruang lingkup EYD?

      TUJUAN
  •  Untuk mengetahui pengertian EYD
  •  Untuk Mengetahui sejarah  EYD.
  •  Untukmengetahui Ruang lingkup EYD.

BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD yang resmi mulai diberlakukan pada tanggal 17 Agustus 1972 ini memang upaya penyempurnaan ejaan yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun sebelumnya yang dikenal dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada tahun itu diresmikan pada tahun 1947). Sebelum Ejaan Soewandi telah ada ejaan yang merupakan ejaan pertama Bahasa Indonesia yaitu Ejaan Van Ophuysen (nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang menjajah Indonesia pada masa itu. Ejaan Van Ophuysen tidak berlaku lagi pada tahun 1947.
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.


SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
 Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1. Ejaan Van Ophuysen
            Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2. Ejaan Suwandi
            Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.

3. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan imi mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor : 57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat  terwujud dengan baik.
Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ruang lingkup EYD mencangkup lima aspek, yaitu:
1.                  Pemakaian Huruf
2.                  Penulisan Huruf
3.                  Penulisan Kata
4.                  Penulisan unsur serapan
5.                  Pemakaian Tanda Baca

1). Pemakaian huruf membicarakan bagian-bagian dasar dari suatu bahasa, yaitu
1. Abjad                                                                                  4. Pemenggalan
2. Vokal                                                                                  3. Nama Diri
3. Konsonan
2). Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi
1. Huruf Kapital
2. Huruf Miring
3). Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa
1.                  Kata Dasar
2.                  Kata Turunan
3.                  Kata Ulang
4.                  Gabungan Kata
5.                  Kata Ganti kau, ku, mu,dan  nya
6.                  Kata Depan di, ke, dan dari
7.                  Kata Sandang si dan sang
8.                  Partikel
9.                  Singkatan dan Akronim
10.               Angka dan Lambang Bilangan
4). Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosa kata yang berasal dari bahasa asing.

5) Pemakaian tanda baca (pungtuasi) membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan dengan kaidanya masing-masing .Di dalam hal ini, akan mempelajari ejaan yang nomor lima yaitu penggunaan tanda baca.
        -     Tanda Titik (.)
               Penulisan tanda titik di pakai pada :
  • Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
  • Akhir singkatan nama orang.
  • Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
  • Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
  • Dipakai untuk  memisahkan bilangan atau kelipatannya.
  • Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
  • Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
  • Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan  atau ilustrasi dan tabel.
-          Tanda koma (,)
            Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
  • Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
  • Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
  • Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
  • Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat.  Termasuk kata : (1) Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5) akan tetapi.
  • Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
  • Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
  • Dipakai diantara  : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3)  tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
  • Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
  • Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
  • Menghindari terjadinya salah baca di belakang  keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
  • Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
  • Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
  • Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
-          Tanda Titik Tanya ( ? )
            Tanda tanya dipakai pada :
  • Akhir kalimat tanya.
  • Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan   atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.

-          Tanda Seru ( ! )
              Tanda seru di gunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa         seruan     atau 
              perintah yang menggambarkan kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.

-          Tanda Titik Koma  ( ; )
            Tanda titik koma dipakai :
  • Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
  • Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.

-          Tanda Titik Dua ( : )
            Tanda titik dua dipakai :
  • Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
  • Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
  • Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan .
  • Di antara jilid atau nomor dan halaman.
  • Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
  • Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
  • Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.




-          Tanda Elipsis (…)
             Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa
             dalam suatu petikan ada bagian yang    dibuang.  Jika yang    dibuang     itu    diakhir kalimat,
             maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.

-          Tanda Garis Miring ( / )
            Tanda garis miring ( / ) di pakai :
  • Dalam penomoran kode surat.
  • Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.

-          Tanda  Penyingkat  atau Apostrof ( ‘)
            Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.

-          Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )
            Tanda petik tunggal dipakai :
  • Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
  • Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.

-          Tanda Petik ( “…” )
            Tanda petik dipakai :
  • Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
  • Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
  • Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.


BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Pengertian EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya,  Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
 Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia
Berdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah tiga kali mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu:
a)   Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia.

b)   Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahu 1947-1972.

c)    Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan dari seluruh ejaan sebelumnya yang pernah berlaku di Indonesia.
Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
a)   Pemakaian Kata
b)   Penulisan Huruf
c)    Penulisan Kata
d)   Penulisan Unsur Serapan
e)   Penulisan Tanda Baca
Daftar Pustaka

Sugihastuti, dkk. 2006. Editor Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
Finoza, Lamudin. 1993.Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Diksi Insan Mulia,.
Alwi, Hasan. Dkk. 2003, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi-2. Jakarta: Balai Pustaka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar