Cerpen


Selasa, 28 Oktober 2014

Pengertian Guru dan Peran seorang guru

             1.  Pengertian Hakekat Guru
    Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Arti umum Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
    Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat bergantung dari “citra” guru di tengah-tengah masyarakat.
2.     Peran Seorang Guru
Guru memiliki beberapa peranan, antara lain:
  • Mengatur kegiatan belajar siswa,
  • Memanfaatkan lingkungan, baik ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, dan
  • Memberikan stimulus, bimbingan pengarahan, dan dorongan kepada siswa.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: (a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, (b) mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan (c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.UU ini memberikan kepercayaan penuh kepada pendidik agar dapat menciptakan pendidikan yang mempunyai makna, menyenangkan, kreatif dan dinamis bagi peserta didik.
Guru merupakan faktor penentu dalam proses penyelenggaraan pendidikan, karena hakekat guru adalah untuk mendidik, yakni mengupayakan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotor, kognitif maupun potensi afektif. Di samping itu, tanggungjawab perkembangan peserta didik yang paling utama adalah peran orang tua dalam keluarga baik perkembangan jasmaninya maupun perkembangan rohaninya.
Beberapa fungsi dari seorang guru antara lain :
a.  Guru sebagai manager
Guru mengelola lingkungan pembelajaran secara keseluruhan. Kegiatan ini melibatkan siswa sebagai individu dan sebagai kelompok, program pembelajaran, lingkungan dan sumber-sumber pembelajaran.
b. Guru sebagai observer
Kemampuan guru untuk meneliti secara cermat peserta didik, tindakan mereka, reaksi dan interaksi mereka.

c.   Guru sebagai organizer
Kemampuan guru untuk mengorganisir program pembelajaran. Sebagai organizer adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan, kegiatan akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga seperti mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.

d.  Guru sebagai mediator
Guru berfungsi sebagai mediator antara peserta didik/ kelas dan masalah-masalah yang timbul. Seorang pengajar/guru berperan sebagai mediator yang membantu agar proses belajar murid berjalan dengan baik. 

e.Guru sebagai motivator
Guru memberikan motivasi kepada peserta didik. Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar.

f.Guru sebagai evaluator
Guru mengevaluasi, menilai, mencatat kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa.
sumber : 
http://catarts.wordpress.com/2012/04/15/hakikat-dan-fungsi-guru/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar