BAB I
PENDAHULUAN
A . LATAR BELAKANG
Ejaan Adalah
seperangkat aturan atau kaidah pelambang bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan,
dan penulisanya dalam suatu bahasa. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata
ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan
melafalakan huruf, suku kata, atau kata, sedangakan ejaan adalah suatu
sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan
mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan
tanda baca sebagai sarananya.
Bahasa
memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat
komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi
secara tulisan . Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub. materi dalam
ketata bahasaan Indonesia, yang memilik peran yang cukup besar dalam
mengatur etika berbahasasecara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut
dapat di sampaikan dan di fahamisecara komprehensif dan terarah. Dalam
prakteknya diharapkan aturan tersebut dapatdigunakan dalam keseharian
Masyarakat sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesiadapat digunakan
secara baik dan benar.
B . RUMUSAN MASALAH
·
Apa
yang dimaksud dengan pengertian EYD?
·
Baagaimana
sejarah perkembangan EYD?
·
Bagaimana
ruang lingkup EYD?
TUJUAN
- Untuk mengetahui pengertian EYD
- Untuk Mengetahui sejarah
EYD.
- Untukmengetahui Ruang lingkup EYD.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
Ejaan yang
berlaku sekarang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD yang resmi mulai
diberlakukan pada tanggal 17 Agustus 1972 ini memang upaya penyempurnaan ejaan
yang sudah dipakai selama dua puluh lima tahun sebelumnya yang dikenal dengan
nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia
pada tahun itu diresmikan pada tahun 1947). Sebelum Ejaan Soewandi telah ada
ejaan yang merupakan ejaan pertama Bahasa Indonesia yaitu Ejaan Van Ophuysen
(nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang diberlakukan
pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang menjajah Indonesia pada masa itu.
Ejaan Van Ophuysen tidak berlaku lagi pada tahun 1947.
Ejaan adalah
seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf,
Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian
kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan
huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang
jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan
bahasa.
Ejaan
merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan
keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan
berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi
kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap
pengemudi. Jika para pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, terciptalah lalu
lintas yang tertib danteratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara
pemakai bahasa dengan ejaan.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa
indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah
perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1.
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini
mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan
ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2.
Ejaan Suwandi
Setelah
ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu
ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan imi
mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan
penyempurnaan yang pernah berlaku di Indonesia.
Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17
Agustus 1972 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor :
57/1972 tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan”. Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam
penulisan bahasa Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan baik.
Ruang
Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ruang
lingkup EYD mencangkup lima aspek, yaitu:
1.
Pemakaian Huruf
2.
Penulisan Huruf
3.
Penulisan Kata
4.
Penulisan unsur serapan
5.
Pemakaian Tanda Baca
1).
Pemakaian huruf membicarakan bagian-bagian dasar dari suatu bahasa, yaitu
1.
Abjad
4. Pemenggalan
2.
Vokal
3. Nama Diri
3.
Konsonan
2).
Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya
yang meliputi
1.
Huruf Kapital
2.
Huruf Miring
3).
Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya
berupa
1.
Kata Dasar
2.
Kata Turunan
3.
Kata Ulang
4.
Gabungan Kata
5.
Kata Ganti kau, ku, mu,dan nya
6.
Kata Depan di, ke, dan dari
7.
Kata Sandang si dan sang
8.
Partikel
9.
Singkatan dan Akronim
10.
Angka dan Lambang Bilangan
4).
Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan,
terutama kosa kata yang berasal dari bahasa asing.
5)
Pemakaian tanda baca (pungtuasi) membicarakan teknik penerapan kelima belas
tanda baca dalam penulisan dengan kaidanya masing-masing .Di dalam hal ini,
akan mempelajari ejaan yang nomor lima yaitu penggunaan tanda baca.
-
Tanda Titik (.)
Penulisan tanda titik di pakai
pada :
- Akhir kalimat yang
bukan pertanyaan atau seruan
- Akhir singkatan nama
orang.
- Akhir singkatan gelar,
jabatan, pangkat, dan sapaan.
- Singkatan atau
ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus
atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
- Dipakai untuk
memisahkan bilangan atau kelipatannya.
- Memisahkan angka jam,
menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
- Dipakai di belakang
angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
- Tidak dipakai pada
akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
-
Tanda koma (,)
Kaidah penggunaan tanda koma (,)
digunakan :
- Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan.
- Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara
berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
- Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak
kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
- Digunakan dibelakang kata atau ungkapan penghubung
antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk kata : (1)
Oleh karena itu, (2) Jadi, (3) lagi pula, (4) meskipun begitu, dan (5)
akan tetapi.
- Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah,
aduh, dan kasihan.
- Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam
kalimat.
- Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2)
bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat
yang ditulis secara berurutan.
- Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara
rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
- Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang
mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau
marga.
- Menghindari terjadinya salah baca di belakang
keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
- Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya
dalam daftar pustaka.
- Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang
sifatnya tidak membatasi.
- Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari
bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau seru.
-
Tanda Titik Tanya ( ? )
Tanda tanya dipakai pada :
- Akhir kalimat tanya.
- Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian
kalimat yang diragukan atau kurang
dapat dibuktikan kebenarannya.
-
Tanda Seru ( ! )
Tanda seru di
gunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau
perintah yang menggambarkan
kseungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
-
Tanda Titik Koma ( ; )
Tanda titik koma dipakai :
- Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan
setara.
- Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk
sebagai pengganti kata penghubung.
-
Tanda Titik Dua ( : )
Tanda titik dua dipakai :
- Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
- Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti
rangkaian atau pemerian.
- Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan
pelaku dalam percakapan .
- Di antara jilid atau nomor dan halaman.
- Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
- Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
- Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu
merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
-
Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan
kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa
dalam suatu petikan ada bagian
yang dibuang. Jika yang
dibuang itu diakhir kalimat,
maka dipakai empat titik dengan
titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
-
Tanda Garis Miring ( / )
Tanda garis miring ( / ) di pakai :
- Dalam penomoran kode surat.
- Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor
alamat.
-
Tanda Penyingkat atau
Apostrof ( ‘)
Tanda penyingkat menunjukkan
penghilangan sebagian huruf.
-
Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )
Tanda petik tunggal dipakai :
- Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
- Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan
asing.
-
Tanda Petik ( “…” )
Tanda petik dipakai :
- Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti
khusus, kiasan atau yang belum dikenal.
- Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila
dipakai dalam kalimat.
- Mengapit petikan langsung yang berasal dari
pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian EYD
Ejaan yang disempurnakan
adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini
menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan
adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf,
kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian
kata ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Mengeja adalah kegiatan
melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem
aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur
keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Sejarah Ejaan Bahasa IndonesiaBerdasarkan sejarah perkembangan ejaan, sudah tiga kali mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu:
a)
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini
mulai berlaku sejak bahasa Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan
ini merupakan warisan dari bahasa Melayu yang menjadi dasar bahasa Indonesia.
b)
Ejaan Suwandi
Setelah
ejaan Van Ophuysen diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu
ejaan Suwandi. Ejaan ini berlaku mulai tahu 1947-1972.
c)
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini
mulai berlaku sejak tahun 1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan
penyempurnaan dari seluruh ejaan sebelumnya yang pernah berlaku di Indonesia.
Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD)
a) Pemakaian
Kata
b) Penulisan
Huruf
c)
Penulisan Kata
d) Penulisan
Unsur Serapan
e) Penulisan
Tanda Baca
Daftar Pustaka
Sugihastuti,
dkk. 2006. Editor Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
Finoza,
Lamudin. 1993.Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Diksi Insan Mulia,.
Alwi,
Hasan. Dkk. 2003, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi-2. Jakarta:
Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar