1. Pengertian
Hakekat Guru
Guru adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam bahasa Indonesia, guru
umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Arti
umum Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur
sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru adalah posisi yang strategis bagi pemberdayaan dan pembelajaran
suatu bangsa yang tidak mungkin digantikan oleh unsur manapun dalam kehidupan
sebuah bangsa sejak dahulu. Semakin signifikannya keberadaan guru melaksanakan
peran dan tugasnya semakin terjamin terciptanya kehandalan dan terbinanya
kesiapan seseorang. Dengan kata lain potret manusia yang akan datang tercermin
dari potret guru di masa sekarang dan gerak maju dinamika kehidupan sangat
bergantung dari “citra” guru di tengah-tengah masyarakat.
2. Peran Seorang Guru
2. Peran Seorang Guru
Guru memiliki beberapa peranan, antara lain:
- Mengatur kegiatan belajar
siswa,
- Memanfaatkan lingkungan, baik
ada di kelas maupun yang ada di luar kelas, dan
- Memberikan stimulus, bimbingan
pengarahan, dan dorongan kepada siswa.
Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidik
dan tenaga kependidikan berkewajiban: (a) menciptakan suasana pendidikan yang
bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, (b) mempunyai komitmen
secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan (c) memberi teladan
dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan
yang diberikan kepadanya.UU ini memberikan kepercayaan penuh kepada
pendidik agar dapat menciptakan pendidikan yang mempunyai makna, menyenangkan,
kreatif dan dinamis bagi peserta didik.
Guru
merupakan faktor penentu dalam proses penyelenggaraan pendidikan, karena
hakekat guru adalah untuk mendidik, yakni mengupayakan seluruh potensi anak
didik, baik potensi psikomotor, kognitif maupun potensi afektif. Di samping
itu, tanggungjawab perkembangan peserta didik yang paling utama adalah peran
orang tua dalam keluarga baik perkembangan jasmaninya maupun perkembangan
rohaninya.
Beberapa fungsi dari seorang guru antara
lain :
a. Guru sebagai manager
Guru mengelola lingkungan
pembelajaran secara keseluruhan. Kegiatan ini melibatkan siswa sebagai individu
dan sebagai kelompok, program pembelajaran, lingkungan dan sumber-sumber
pembelajaran.
b. Guru sebagai observer
Kemampuan
guru untuk meneliti secara cermat peserta didik, tindakan mereka, reaksi dan
interaksi mereka.
c. Guru
sebagai organizer
Kemampuan guru untuk mengorganisir
program pembelajaran. Sebagai organizer adalah sisi lain dari peranan yang
diperlukan guru, dalam bidang ini guru memiliki kegiatan pengelolaan, kegiatan
akademik dan sebagainya. Semua diorganisasikan sehingga seperti mencapai
efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada siswa.
d. Guru
sebagai mediator
Guru berfungsi sebagai mediator antara peserta
didik/ kelas dan masalah-masalah yang timbul. Seorang pengajar/guru berperan
sebagai mediator yang membantu agar proses belajar murid berjalan dengan baik.
e.Guru
sebagai motivator
Guru memberikan motivasi kepada
peserta didik. Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik
agar bergairah dan aktif belajar.
f.Guru
sebagai evaluator
Guru mengevaluasi, menilai, mencatat
kemampuan, pencapaian dan kemajuan siswa.
sumber :
http://catarts.wordpress.com/2012/04/15/hakikat-dan-fungsi-guru/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar